BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah kumpulan fakta yang berhubungan dengan pendidikan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manajemen pembangunan pendidikan. 2. Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, […]
Posts from April 2016
SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG PENYEDERHANAAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARA N
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksaaaan kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses […]
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2019
TENTANG PENYELENGGARAAN UJIAN YANG DISELENGGARAKAN SATUAN PENDIDIKAN DAN UJIAN NASIONAL BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah […]
Hukum-Hukum Islam
Hukum-hukum yang terdapat dalam syariat agama islam itu ada lima (5) yaitu: 1. Wajib atau Fardu Yaitu suatu perkara yang harus dikerjakan, bila dikerjakan akan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkannya akan mendapat siksa. Seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan dan Haji bagi orang yang mampu. Wajib atau fardu itu dibagi menjadi dua macam, yaitu: a. […]
Istilah-istilah dalam Fiqih
Ada beberapa istilah yang biasa dipakai dalam kaitannya dengan pembahasan fiqih, antara lain: 1. Mukallaf : Orang Mukallaf yaitu orang Islam yang dikenai kewajiban untuk menjalankan syariat Islam dan dan menjauhi Iarangan-larangan agama karena ia telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama. 2. Syarat- Syarat : yaitu sesuatu yang harus ada […]